JASA SERTIFIKASI ISO 14001
ISO 14001 merupakan
standar lingkungan yang bersifat sukarela. Standar ini dapat dipergunakan oleh
organisasi ataupun perusahaan yang ingin menerapkan, mempertahankan, dan
menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya kemudian membuktikan kepada pihak
lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar dan
memperoleh sertifikat.
Adapun beberapa tujuan
tersebut bisa didapatkan melalui beberapa langkah dalam penerapannya yang dapat
diketahui sebagai berikut.
Tahap 1 : Persiapan Tim dan Manajemen
Tahap 2 : Pengembangan Sistem Manajemen
lingkungan yang sudah diterapkan
Tahap 3 : Penerapan ISO 14001
Tahap 4 : Evaluasi dan Monitoring Lingkungan
Tahap 5 : Sertifikasi ISO 14001
Tahap 6 : Pemeliharaan dan Peningkatan
Apabila organisasi sudah menerapkan
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, maka proses survailance audit dapat dilakukan secara
terintegrasi dengan sistem manajemen lingkungan. Apabila masa berlaku sudah
habis maka bisa dilakukan dengan proses re-annual.
Proses re-annual audit, akan sama dengan main audit/ certification audit dimana audit akan dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi.
Bila kita
perhatikan daftar prosedur wajib ISO 14001 di atas, kita bisa mengambil
kesimpulan bahwa prosedur wajib ISO 14001 adalah beberapa prosedur wajib ISO
9001 ditambah lagi dengan beberapa prosedur wajib yang benar-benar menyinggung
masalah sistem manajemen lingkungan, ini dikarenakan ISO 9001 merupakan pondasi
bagi standar-standar manajemen yang lain.
Untuk mengetahui
informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya
silahkan menghubungi kami.
Kontak Kami
PT
Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1
No 51
Kel. Pondok Pucung Kec.
Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar