Perbedaan
ISO Akreditasi dan Non Akreditasi
Jasa Sertifikasi ISO KAN murah - Komite Akreditasi Nasional (KAN) merupakan lembaga non struktural
yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab juga kepada Presiden.
Anggotanya merupakan perwakilan dari stakeholder yang terdiri dari: instansi
pemerintah, dunia usaha, konsumen, cendekiawan, dan kalangan profesional.
Dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi selaku Ketua
DSN No.465/IV.2.06/HK.01.04/9 Tahun 1992 tentang Komite Akreditasi Nasional,
jucnto Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997 tentang Badan Standardisasi
Nasional, juncto Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 2001 tentang Komite
Akreditasi Nasional.
KAN
adalah satu-satunya lembaga yang diberi otoritas untuk menyediakan jasa layanan
akreditasi lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi, lembaga
sertifikasi) di Indonesia.
Dalam
melaksanakan sertifikasi ISO sebaiknya perusahaan harus benar-benar memilih
lembaga ISO dengan tepat karena kini ada lembaga ISO akreditasi dan non akreditasi. Pastinya Anda bisa
membedakan keduanya karena dengan memilih lembaga ISO akreditasi pastinya sudah
bisa terjamin kredibilitasnya. Meskipun pada dasarnya baik yang terakreditasi
maupun non akreditasi memiliki fungsi yang sama tetapi keduanya memiliki perbedaan.
Untuk ISO akreditasi biasanya
akan ditawarkan oleh lembaga terpercaya dengan membayar sejumlah biaya yang
cukup mahal. Tetapi harga tersebut sesuai dengan kualitas serta keberfungsian
sertifikat ISO untuk berbagai keperluan persyaratan perusahaan. Selain itu
sertifikat ISO akreditasi biasanya akan memiliki logo akreditasi yang
diterbitkan oleh lembaga resmi akreditasi di Indonesia.
Sedangkan untuk ISO non
akreditasi biasanya akan ditawarkan dengan biaya yang lebih murah dibandingkan
ISO akreditasi. Jika diamati, sertifikasi ISO non akreditasi biasanya tidak
terdapat logo akreditasi. Padahal logo akreditasi ini cukup penting demi
kesuksesan perusahaan dalam memasuki persaingan bisnis kelas nasional maupun
internasional. Oleh karena bagi perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi
ISO sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan jasa ISO.
Saat ini terdapat banyak jasa ISO
berpengalaman yang pastinya akan membantu Anda dalam memilih lembaga ISO yang
terakreditasi dan profesional. Jasa ISO juga akan membantu Anda mempersiapkan
berbagai kebutuhan yang dipersyaratkan oleh lembaga akreditasi tersebut
sehingga nantinya proses audit perusahaan dapat berjalan lancar.
Untuk mengetahui informasi
lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan
menghubungi kami.
Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1
No 51
Kel. Pondok Pucung Kec.
Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar